VIDEO: Sofyan Basir Divonis Bebas

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 04 Nov 2019 14:21 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor memvonis bebas mantan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan tak terbukti memberikan fasilitas dan
mempermudah terjadinya suap antara Johanes Kotjo dengan Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Menanggapi vonis bebas murni, Sofyan Basir memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red