VIDEO: BPJS Kesehatan Akan Tanggung Pasien Kanker 78 Persen
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 30 Okt 2019 17:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diikuti peningkatan pelayanan kesehatan bagi penderita kanker. Pasien penderita kanker hanya akan membayar biaya perawatan dan pengobatan sebesar 22 persen dari total biaya yang dikenakan.