VIDEO: Pengemudi Penabrak Apotek Senopati Jadi Tersangka
Parlando Indonesia
Selasa, 29 Okt 2019 11:11 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengemudi mobil yang menabrak apotek Senopati hingga menewaskan seorang penjaga keamanan, sebagai tersangka. Pengemudi bernama Putri Kalingga Hermawan, telah ditahan, dan terancam hukuman 6 tahun penjara.