VIDEO: Polisi Tetapkan Tersangka Veronica Koman Sebagai DPO

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 20 Sep 2019 13:14 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Kepolisian Jawa Timur menetapkan tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi kasus Papua, Veronica Koman sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat (20/9) pagi. Veronica ditetapkan sebagai DPO karena mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian untuk kedua kalinya. Polda Jatim menyebur Veronica kini berada di
Australia. Saat ini kepolisian sedang bekerja sama dengan kepolisian Australia untuk melacak keberadaan Veronica. Polisi juga sedang mengurus pencekalan Veronica hingga 190 negara.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red