VIDEO: Sistem Ganjil Genap Diperluas, Ini Rutenya!
Parlando Indonesia
Rabu, 07 Agu 2019 18:32 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rabu pagi resmi mengumumkan perluasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor yang melintasi Jakarta. Ada 16 rute baru di 4 koridor yang dibatasi untuk kendaraan bermotor.