VIDEO: Penyegelan Proyek Reklamasi Pulau Tegal Mas
Parlando Indonesia
Rabu, 07 Agu 2019 10:39 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Tiga kementerian dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel proyek reklamasi yang dilakukan pengelola pulau Tegal Mas, Lampung. Penyegelan ini dilakukan karena pengelola belum memiliki izin reklamasi pantai seluas setengah hektar. Meski reklamasinya disegel, pariwisata di pulau Tegal Mas masih tetap beroperasi.