VIDEO: Bupati Cianjur Dituntut 8 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 06 Agu 2019 10:48 WIB
Bandung, Parlando Indonesia -- Bupati Cianjur non aktif, Irvan Revano Muchtar dituntut hukuman delapan tahun penjara denda lima ratus juta rupiah subsidair enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum KPK. Bersama tiga terdakwa lainnya, mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penotongan dana alokasi khusus, DAK, untuk pembangunan fisik SMP di Kabupaten Cianjur.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red