VIDEO: Ratna Divonis 2 Tahun, Atiqah Hasiholan Kecewa
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 12 Jul 2019 08:58 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, Ratna Divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita hoax. Atas vonis ini, Ratna masih akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait pengajuan banding.