VIDEO: Heboh Pajak Pengusaha Pempek Palembang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 10:04 WIB
Palembang, Parlando Indonesia -- Sasarannya adalah pelaku usaha yang beromzet minimal tiga juta rupiah per hari.  Hal ini juga untuk menepis anggapan bahwa pembelian makanan pada pedagang kaki lima, atau pun usaha kecil menengah akan dikenakan pajak 10 persen.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red