VIDEO: Qomar Bantah Membuat SKL Palsu

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 09 Jul 2019 09:57 WIB
Brebes, Parlando Indonesia -- Sidang lanjutan terdakwa Nurul Qomar, di Pengadilan Negeri Brebes, Senin siang. Sidang menghadirkan ketua Yayasan Umus, Muhadi Setiabudi, beserta para wakil rektor.  Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Ketua Sri Sulastri, Muhadi Setiabudi menjelaskan kronologi pelaporan Qomar ke pihak berwajib.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red