VIDEO: Aceh Bahas Perda Pelegalan Poligami

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 17:04 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang membahas qanun atau perda hukum keluarga yang salah satu isinya melegalkan poligami. Alasannya untuk menyelamatkan perempuan dan anak yang jadi korban pernikahan siri. Apabila disahkan, lelaki di Aceh boleh menikahi hingga empat perempuan. Namun, jika banyak suara penolakan maka perda itu akan dibatalkan.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red