VIDEO: Baiq Nuril Berharap Amnesti Jokowi

Parlando Indonesia
Sabtu, 06 Jul 2019 19:55 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali mantan tenaga honorer SMAN 7 mataram, Baiq Nuril Maknun, dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red