VIDEO: Wanita Pengamuk di Masjid Ditetapkan Sebagai Tersangka

Parlando Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 09:26 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polres Bogor menetapkan SM wanita yang mengamuk di Masjid sambil membawa anjing, sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Padahal hasil pemeriksaan di rumah sakit Polri,  memastikan SM menderita gangguan jiwa.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red