VIDEO: Wanita Pengamuk di Masjid Ditetapkan Sebagai Tersangka
Parlando Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 09:26 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polres Bogor menetapkan SM wanita yang mengamuk di Masjid sambil membawaanjing, sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Padahal hasil pemeriksaan di rumah sakit Polri,memastikan SM menderita gangguan jiwa.