Jakarta, Parlando Indonesia -- Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Vanessa 6 bulan penjara. Hal ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/06/2019).