VIDEO: Luhut Nilai Penerbitan IMB Pulau Reklamasi D Wajar
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 26 Jun 2019 12:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi pada November 2018 menuai pro dan kontra. Menko Maritim menilai hal itu wajar dilakukan jika sesuai dengan undang-undang.