Jakarta, Parlando Indonesia -- Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Widjojanto menanggapi jawaban termohon KPU, atas berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK pada Selasa (18/6).
Menurut Bambang Widjojanto, Termohon KPU tidak konsisten dalam menerapkan jawabannya.
Selain itu, tim kuasa hukum BPN optimis, mampu membuktikan kecurangan dan pelanggaran pemilu. (Parlando indonesia tv)