VIDEO: LPSK Tunggu MK Soal Perlindungan Saksi Sidang Pemilu
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 17 Jun 2019 18:41 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemberian layanan perlindungan saksi, yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres, di Mahkamah Agung. Hal ini dilakukan LPSK, karena sesuai dengan mandat undang-undang, layanan perlindungan diberikan kepada saksi dan korban, dalam kasus tindak pidana.