VIDEO: BPN Meminta MK Tidak Membatasi Jumlah Saksi
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 17 Jun 2019 18:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta MK tidak membatasi jumlah saksi ahli dan saksi fakta, yang akan diajukan ke sidang pemeriksaan gugatan sengketa Pilpres. BPN juga mengisyaratkan adanya saksi yang merasa terancam, sehingga perlu dilindungi. Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maaruf menilai, kubu paslon dua sengaja menciptakan narasi, untuk mengarahkan opini publik, tentang ancaman terhadap saksinya.