VIDEO: Yusril Nilai Gugatan Pemohon di Sidang Tidak Relevan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 14 Jun 2019 15:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf , Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan pemohon kubu 02 hingga sidang perdana sengketa hasil pilpres 2019 diskors sudah tidak relevan. Hal itu karena isi gugatan lebih banyak membahas persoalan administratif pemilu.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red