VIDEO: Yusril Nilai Gugatan Pemohon di Sidang Tidak Relevan
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 14 Jun 2019 15:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf , Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan pemohon kubu 02 hingga sidang perdana sengketa hasil pilpres 2019 diskors sudah tidak relevan. Hal itu karena isi gugatan lebih banyak membahas persoalan administratif pemilu.