VIDEO: Mantan Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 10 Jun 2019 17:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Karen dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.