VIDEO: Tiga Muncikari Vanessa Divonis 5 Bulan Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 29 Mei 2019 18:40 WIB
Surabaya, Parlando Indonesia -- Rabu siang, sidang vonis tiga muncikari kasus prostitusi online artis Vanessa Angel dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang pembacaan vonis ini dilaksanakan secara terbuka. Sudah ada koresponden Parlando Indonesia, Gita Gowinda, di Surabaya, Jawa Timur

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red