VIDEO: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 tahun Penjara

Parlando Indonesia
Rabu, 29 Mei 2019 10:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, dituntut 6 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menilai Ratna telah dengan sengaja menerbitkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dan keresahan masyarakat. Terhadap tuntutan jaksa, Ratna mengatakan sejak awal kasusnya memang dipaksakan, dan bersifat politis. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red