VIDEO: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiaya ART
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2019 12:10 WIB
Bali, Parlando Indonesia -- Polisi menetapkan majikan dan petugas sekuriti rumah sebagai tersangka kasus penyiraman air panas kepada pembantu rumah di gianyar , bali . Dari hasil pemeriksaan, ternyata sang majikan juga menganiaya adik tiri korban yang juga bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut, dengan cara dibakar.