VIDEO: BPN Tidak Akan Laporkan Sengketa Pemilu ke MK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 15 Mei 2019 18:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan pilpres nomor urut 02, Fadli Zon, memastikan kubu mereka tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Fadli, hal itu disebabkan MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa hasil pemilu. Hal itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red