VIDEO: TPS di Mojokerto Lakukan Pemilihan Suara Ulang
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 24 Apr 2019 16:12 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS 07, Kelurahan Kranggan, Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (24/4).
Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya pelanggaran administrasi, yaitu adanya pemilih menggunakan formulir A5, namun memperoleh lima jenis surat suara. Pemungutan suara ulang hanya untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Kota, dan DPD.