VIDEO: Nasib Divestasi Saham PT Vale

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 08 Apr 2019 18:41 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Setelah PT Freeport, kini perusahaan tambang lainnya, yakni PT Vale Indonesia, yang wajib mendivestasikan sahamnya kepada Indonesia. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Oktober 2019, untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut. PT Vale Indonesia Tbk, merupakan anak perusahaan pertambangan global asal brasil, Vale.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red