VIDEO: Polda Jatim Ciduk Penyebar Hoaks

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 07 Apr 2019 18:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polda Jawa Timur menangkap tersangka kasus penyebaran hoax pilres dan isu sara lewat facebook. Tersangka ditangkap sabtu malam, di rumah kosnya di Sidoarjo. Saat menyebarkan hoax, ia mengaku sebagai jurnalis sebuah media massa.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red