VIDEO: Rampung, Berkas Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan
Parlando Indonesia Tv | Parlando Indonesia
Sabtu, 30 Mar 2019 11:44 WIB
Surabaya, Parlando Indonesia -- Setelah mendekam di tahanan hampir dua bulan, berkas pemeriksaan kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang melibatkan Vanessa Angel akhirnya rampung. Berkas Vanessa yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.