Ridho Rhoma Terancam Kembali di Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 26 Mar 2019 16:12 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum, atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma. Setelah dua bulan bebas, kini pedangdut tersebut terancam kembali menjalani hukuman tambahan, 8 bulan penjara.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red