VIDEO: Pengemis 'Bermobil' di Bogor Ditangkap Satpol PP

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 20 Mar 2019 18:18 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Gara-gara viral di media sosial, seorang pengemis paruh baya bernama Herman Enur di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap Polisi Pamong Praja, Rabu (20/3) siang. Saat pengemis diinterogasi, petugas juga memergoki sopir pribadi dan kendaraan yang diparkir di belakang warung dan tanah kosong.

Kini polisi mendalami aset pengemis, dengan mengamankan pelaku, sopir pribadi, mobil, dan uang hasil mengemis. Jika terbukti melanggar Perda tentang Ketertiban Umum, pelaku terancam hukuman enam bulan penjara dengan denda Rp50 juta.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red