VIDEO: Bantul Tetapkan Tanggap Darurat Akibat Banjir 7 Hari
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 18 Mar 2019 16:52 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Kabupaten Bantul, Yogyakarta menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana banjir dan tanah longsor selama tujuh hari, mulai Senin (18/3).
Hal ini disampaikan Bupati Bantul, Suharsono, saat meninjau lokasi pencarian dua korban tertimbun tanah longsor di Kecamatan Imogiri. Kabupaten Bantul juga akan menyiapkan dana selama masa tanggap darurat ini.