Kuasa Hukum Minta Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota
Parlando Indonesia Tv | Parlando Indonesia
Kamis, 28 Feb 2019 17:47 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Kuasa hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaksRatna Sarumpaet, Desmihardi meminta pengalihan penahanan terhadap kliennya.
Selama ini Ratna ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan diharapkan penahahan bisa dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota.