SIDANG EKSEPSI AHMAD DHANI

Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 19 Feb 2019 16:49 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Ahmad Dhani ditolak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dalam sidang lanjutan putusan sela kasus pencemaran nama baik. Menurut ketua Majelis Hakim, syarat formal dakwaan jaksa penuntut dalam  kasus ahmad dhani telah sesuai Undang-Undang .  Dan sudah ada koresponden Parlando Indonesia, Miftah Faridl di Surabaya, Jawa Timur.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red