Perusak Motor Jadi Tersangka Penadahan

Parlando Indonesia
Sabtu, 09 Feb 2019 11:31 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Adi Saputra, pengendara yang merusak motornya saat ditilang polisi lalu lintas, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan. Adi yang dinyatakan polisi melakukan pelanggaran hukum, juga meminta maaf kepada masyarakat. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red