WNA Pukul Petugas Imigrasi Divonis 6 Bulan Penjara
Parlando Indonesia
Kamis, 07 Feb 2019 11:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Perempuan warga negara Inggris yang terlibat kasus pemukulan petugas imigrasi di bandara Ngurai Rai Bali, kemarin menjalani sidang vonis.Sebelum sidang, sejumlah insiden terjadi. Petugas terpaksa menjemput paksa terdakwa yang sempat mangkir, dan tengah bersantai di pusat perbelanjaan di kawasan kuta.