Pencairan Asuransi Dan Santunan Korban Lion Air PK-LQP
Reza Ramadhan | Parlando Indonesia
Selasa, 27 Nov 2018 18:43 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pencairan asuransi dan santunan untuk korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP yang sebelumnya ditargetkan dilakukan selasa ini (27/11/2018) harus mundur. Pihak Lion Air mengatakan masih melengkapi administrasi dan legalitas untuk pencairan asuransi.