Hakim Merry Purba Membantah Terima Suap

Theo Mandey | Parlando Indonesia
Rabu, 05 Sep 2018 19:20 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Hakim ad hoc Tipikor PN Medan, Merry Purba, mengaku tak pernah menerima uang suap terkait perkara yang ditanganinya. Dia mengaku dijebak hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red