Freeport Akan Mengurangi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Parlando Indonesia
Selasa, 01 Mei 2018 13:49 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing disambut baik oleh perusahaan asing seperti PT Freeport Indonesia. Namun perusahaan tambang emas tersebut justru perlahan akan mengurangi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah operasional mereka.