Jakarta, Parlando Indonesia -- 8 Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota termasuk kepala rehabilitasi diancam hukuman 15 tahun penjara. Petugas Amankan Barang Bukti 14,56 Gram Sabu, 240 Butir Pil Carnopen & Alat Isap Sabu.