OJK Minta Perbankan Selesaikan NPL Hingga Kuartal I-2018
Parlando Indonesia
Selasa, 26 Des 2017 09:55 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan memberi waktu kepada perbankan untuk menyelesaikan kredit bermasalah non-performing loan hingga kuartal I-2018.