Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Prapradilan
Parlando Indonesia
Jumat, 08 Des 2017 19:25 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Lantaran kasus korupsi proyek e-KTP segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Hakim Tunggal Kusno menyarankan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto untuk mencabut permohonan praperadilan kliennya demi efektivitas.