KPK Resmi Keluarkan Surat Penahanan untuk Setya Novanto
Parlando Indonesia
Jumat, 17 Nov 2017 23:41 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Meski masih menjalani perwatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo Jakarta, KPK resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Setya Novanto. Penahanan akan dilakukan di rutan kelas satu jakarta timur cabang KPK, selama dua puluh hari. Namun, penahanan akan dilakukan setelah kondisi Setya Novanto membaik.