Divonis Mati, Hakim Menilai Pembunuhan di Pulomas Terencana
Parlando Indonesia
Selasa, 17 Okt 2017 19:23 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Ridwan Sitrous alias Ius Pane dan Erwin Situmorang, dua pembunuh satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur dijatuhi hukuman mati. Adapun satu pelaku lainnya, Alfin Bornius dijatuhi hukuman seumur hidup. Selama persidangan, ketiganya menundukan kepala. Alfinus tampak masih jalan pincang karena ditembak kakinya akibat berusaha melarikan diri saat ditangkap.