TNI Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja dari Aceh ke Pekan Baru
Parlando Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 10:00 WIB
Medan, Sumatera Utara, Parlando Indonesia -- Peredaran ganja kembali digagalkan petugas. Kali ini Detasemmen Intelijen Kodam Satu Bukit Barisan, berhasil menggagalkan pengiriman 20 kilogram ganja kering asal Aceh ke Pekan Baru, Riau. Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja menyimpan barang haram tersebut ke dalam sebuah kardus bercampur ikan asin.