Penyidik KPK Kembali Mencari Barang Bukti Tambahan
Parlando Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 19:06 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Setelah menetapkan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah Kantor PT Adhiguna Keruktama pada Jumat (25/8/2017).