KRIMINAL

Tora Sudiro Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Psikotropika

Parlando Indonesia
Jumat, 04 Agu 2017 13:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Tora Sudiro sebagai tersangka atas kepemilikan dan penggunaan pil dumolid. Sementara istri Tora, Mieke Amalia dibolehkan pulang karena dinyatakan tidak terlalu bergantung pada pil tersebut.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red