NASIONAL

Irman Gusman Terpidana Suap Gula Impor

Parlando Indonesia
Senin, 20 Feb 2017 14:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Mantan Ketua DPD Irman Gusman, divonis 4 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti menerima suap sebesar Rp 100 Juta dalam pengadaan Gula Impor untuk wilayah Sumatera Barat.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red