PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Pajak Dokumen Kendaraan Naik

Parlando Indonesia
Rabu, 04 Jan 2017 05:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB mulai 6 Januari 2017.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red