Majelis Hakim Menolak Nota Keberatan Terdakwa Ahok
Parlando Indonesia
Selasa, 27 Des 2016 11:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Sidang putusan sela kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berlangsung di PN Jakarta Utara, Selasa pagi (27/12). Majelis hakim menganggap nota keberatan ahok tidak cermat dan tidak tepat.