Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Ahok ke Kejaksaan
Parlando Indonesia
Rabu, 23 Nov 2016 10:03 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Ditemui di sela acara serah terima jabatan kapolda di Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono selaku kabareskrim mengatakan berkas penyidikan kasus penodaan agama yang sudah dirampungkan oleh jajarannya sudah siap diserahkan kepada kejaksaan. Bareskrim sudah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus dan melengkapi berkas acara pemeriksaan.